TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau belum berani untuk melaksanakan rekrutmen pegawai setara PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing Hernalis saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/2/2019) pagi di ruang kerjanya.

Dikatakan Hernalis, dalam surat yang dilayangkan BKN ke Pemkab Kuansing, ada 98 orang yang akan mengikuti seleksi PPPK. Terdiri atas 50 orang tenaga pendidik dan 48 orang tenaga penyuluh pertanian.

"Jumat lalu kita juga rapat dengan BKD Provinsi Riau, dihadiri seluruh BKD kabupaten kota se-Riau. Dalam rapat, ada daerah yang siap, ada yang belum dan ada yang lapor pimpinan dulu. Nah, kita masuk dalam kategori lapor pimpinan dulu," ujar Hernalis.

Jika bupati memutuskan untuk rekrut, lanjut Hernalis, maka perekrutan akan dilaksanakan dalam waktu sesegera mungkin. Persoalannya, Pemkab Kuansing tidak menganggarkan perekrutan PPPK pada APBD 2019.

"Lebih berat lagi, pemerintah pusat membebankan gajinya ke daerah. Tentu ini menjadi persoalan, sebab gajinya juga belum ada dianggarkan. Kita sangat membutuhkan pegawai," papar Hernalis.

Kendati belum ada dimulainya proses perekrutan, calon PPPK masih punya kesempatan untuk direkrut, jika Bupati Kuansing melaksanakan arahan BKN. ***