SELATPANJANG - Seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan honorer di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau diminta untuk tertib aturan dalam disiplin berlalulintas terutama kewajiban memakai helm.

Wakil Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar menegaskan seluruh ASN wajib menggunakan helm saat menggunakan kendaraan sepeda motor, baik yang berstatus ASN maupun tenaga honorer.

"Saya sudah perintahkan seluruh pegawai negeri dan honorer wajib pakai helm saat menggunakan kendaraan sepeda motor. Terutama saat datang ke kantor," ujar Asmar, beberapa waktu lalu.

Jika kedapatan yang tidak menggunakan helm, Asmar minta kepada Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kepulauan Meranti untuk menertibkan agar ada efek jera bagi pelanggar tersebut.

"Kalau sudah diingatkan baik-baik tidak pakai helm juga biar Polantas yang menangkapnya," pungkasnya.***