PEKANBARU, GORIAU.COM - Kali ini Posko Satuan Tugas (Satgas) Lanud Roesmin Nurjadin kedatangan Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Jumat (25/9/2015) sore.

Adapun tujuan kedatangan Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI adalah untuk meninjau secara langsung apakah tugas negara dalam melindungi rakyatnya sudah terpenuhi, sekaligus mendengar laporan-laporan dari tim satgas.

Sesuai pasal 28I ayat (4) UUD 1945 dan pasal 8 UU nomor 39 tahun 1999 tentang HAM, amanah negara adalah untuk melindungi, memajukan, melakukan pemenuhan hak-hak warga negara.

"Setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan terutama dalam hak atas kesehatan dan mendapatkan lingkungan yang sehat," ungkap Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Manager Nasution.

Manager mengungkapkan akan mengumpulkan dan menampung laporan-laporan yang disampaikan oleh tim satgas terkait pelayanan yang diberikan kepada masyarakat seperti halnya dari Dinas Kesehatan.

"Hasil laporan dari tim satgas dan dinas terkait lainnya akan kami rangkum dan selidiki apakah yang dilaporkan tersebut sesuai dengan kondisinya di lapangan," kata Manager.

Lewat pertemuan ini, Ketua Satgas karhutla Danrem Brigjen Nurendi sempat curhat soal September kelabu. Melalui laporannya, Nurendi mengatakan selama September Provinsi Riau digempur asap kiriman dari provinsi tetangga.

"Bulan September kelabu pak, Riau darurat kabut asap, bukan September ceria," jelas Nurendi disela-sela penyampaian laporannya.

Selain itu, Manager juga menelisik laporan dari Dinas Kesehatan dan Direktur Rumah Sakit mengenai pelayanan kesehatan masyarakat gratis atau tidak.

"Sebetulnya tidak gratis pak, soalnya Pemerintah yang bayar," terang Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Andra Sjafril menjawab pertanyaan Manager.***