PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan melakukan evaluasi kepada juru parkir (Jukir) yang sudah lanjut usia (Lansia), tidak sehat jasmani dan tidak disiplin.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, hal ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan parkir kepada masyarakat.

"Kita akan seleksi dari segi usia atau identitas diri, usia yang 65 ke atas akan kita seleksi, kemudian tidak sehat secara jasmani akan kita seleksi," ujar Yuliarso, Sabtu (19/3/2022).

Ia menjelaskan, evaluasi kepada juru parkir dilakukan bersama pihak rekanan. Ia menyebutkan, jukir tidak disiplin yang dimaksud adalah yangtidak sesuai SOP melayani dari menyambut maupun mengantar, serta melaporkan pendapatan juga dievaluasi.

Menurutnya, pihaknya sudah mendapat temuan tentang adanya Jukir yang tidak melaporkan pendapatan. Saat ini, pihaknya juga sedang melakukan penertiban dengan memberikan pendampingan terhadap jukir yang memegang alat Electronic Data Capture (EDC).

"Karena yang memegang alat ini masih perlu kita bimbing, bagaimana dia menggunakannya. Karena ini kebudayaanya, jadi dilakukan secara bertahap," pungkasnya. ***