PEKANBARU- Ditkrimsus Polda Riau tengah melakukan penyelidikan terkait kebakaran lahan yang menghanguskan 30 hektare lahan sejak Jumat (26/7/2019) lalu, di kawasan perusahaan PT Wahana Sawit Subur Indah (WSSI) di Desa Sri Gemilang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau.

Kabag Bin Ops Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Gunar Rahadianto, mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Polsek Koto Gasib telah melakukan penyelidikan di lokasi lahan perusahaan yang terbakar dan telah melakukan meminta keterangan terhadap beberapa orang saksi.

"PT WSSI ini pernah tersangkut masalah hukum sebelumnya, namun saat ini lahan tersebut justru dikuasai masyarakat," ujar Gunar kepada wartawan di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Senin (29/7/2019).

Selanjutnya Gunar menyampaikan, pihaknya saat ini masih memeriksa dan meminta keterangan warga disekitar lokasi kebakaran terkait kebakaran lahan di kawasan perusahaan tersebut.

"Pihak perusahaan belum ada kita panggil atau kita mintai keterangan masih warga sekitar saja," tutur Gunar.

Lebih lanjut Gunar menjelaskan sejak bulan Januari hingga Juli 2019 Polda Riau dan jajaran telah menangani 18 perkara kebakaran hutan dan lahan di Riau, dirincikannya, Polres Indragiri Hilir 1 kasus, Indragiri Hulu 2 kasus, Pelalawan 1 kasus, Rohil 3 kasus, Bengkalis 3 kasus, Dumai 5 kasus, Meranti 2 kasus, Pekanbaru 1 kasus.

Dari 18 tersangka, 12 kasus sudah dalam tahap P-21 atau dilimpahkan ke kejaksaan, Empat kasus tahap penyidikan dan dua kasus masi pada tahap satu. ***