TELUKKUANTAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menggelar sidang paripurna, Kamis (28/12/2023) siang.

Sidang paripurna dihadiri 21 orang anggota, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kuansing Darmizar dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pajak dan retribusi daerah (PRD).

"Pada 15 Agustus 2023 lalu, Bupati Kuansing sudah menyampaikan nota pengantar Ranperda PRD ini. Kemudian, dilakukan pembahasan oleh pansus dan hari ini dilakukan pandangan umum fraksi-fraksi," ujar Darmizar.

Dari Pemkab Kuansing hadir Sekda Dedy Sambudi mewakili Bupati Kuansing bersama kepala OPD, camat dan pejabat eselon III lainnya.

Darimizar pun mempersilahkan fraksi-fraksi melalui juru bicara untuk menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda PRD.

Kesempatan pertama diberikan kepada Fraksi Golkar DPRD Kuansing. Ternyata, Fraksi Golkar tidak hadir. Setelah tiga kali dipanggil, fraksi golkar tak ada, Darmizar mempersilahkan Fraksi PPP menyampaikan pandangan umum.

Fraksi PPP melalui juru bicaranya Hamzah Alim menyampaikan setuju Ranperda PRD ditetapkan sebagai Perda. Ia pun memberikan masukan dan saran terhadap Pemkab Kuansing.

Begitu juga dengan Fraksi Gerindra yang menyatakan setuju Ranperda PRD disahkan menjadi Perda. Muslim selaku juru bicara Fraksi Nasdem juga menyatakan setuju Ranperda PRD menjadi Perda.

"Semoga menjadi payung hukum dalam memungut pajak dan retribusi daerah," ujar Muslim.

Senda dengan itu, Fedrios Gusni selaku juru bicara Fraksi Demokrat DPRD Kuansing juga memberikan saran dan masukan terhadap Ranperda PRD. Intinya, Fraksi Demokrat setuju dengan Ranperda tersebut.

GoRiau Jubir Fraksi PAN Desta Hariant
Jubir Fraksi PAN Desta Harianto menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda PRD. (foto: wirman susandi/goriau.com)

Pandangan umum Fraksi PAN disampaikan juru bicaranya Desta Harianto. Fraksi PAN setuju dengan Ranperda PRD guna memaksimalkan PAD Kuansing dan penyertaan modal ke BUMD.

Kemudian, Fraksi PDIP disampaikan juru bicara Satria Mandala Putra. Ia menegaskan, Ranperda ini harus segera disahkan menjadi Perda, karena waktu sangat terbatas.

Selanjutnya, Fraksi PKB DPRD Kuansing disampaikan juru bicaranya Marwadi. Marwadi menyampaikan beberapa masukan untuk kesempurnaan Ranperda PRD.

Terakhir, Fraksi PKS-Hanura yang menyampaikan pandangan umum fraksi. Pandangan disampaikan oleh juru bicaranya Suprigianto.

Di tengah sidang berlangsung, Endri Yupet dari Fraksi Golkar hadir. Karena hadir, Darmizar mempersilahkan Fraksi Golkar menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda PRD.***