PANGKALAN KERINCI -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan segera mengagendakan Rapat Paripurrna dengan agenda pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Anton Sugianto, S.Ud digantikan oleh Faizal, SE M.Si.

"Iya, surat dari DPD PAN Pelalawan sudah masuk tanggal 8 Februari kemarin, terkait keputusan PAW pimpinan dari PAN. Suratnya juga dilampirkan SK PAW dari DPP PAN, ini sepertinya sudah lengkap," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Baharudin, kepada GoRiau.com, Senin (14/2/2022).

Terkait dengan ini, kata politisi Golkar itu, karena jadwal kegiatan DPRD sudah di Bamuskan. Tentu ini akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Sekretariat Dewan (Setwan) terkait dengan penjadwalan agenda paripurna PAW.

"Jadi nanti akan ada Bamus ulang, saya juga akan berkoordinasi dengan Fraksi terkait. Kapan di Bamuskan dan kapan bisa dijadwalkan paripurna PAW ini," jelasnya.

Lanjut dia, selaku pimpinan DPRD, jika sudah ada surat masuk tentu akan ditindaklanjuti dan dilakukan penjadwalan melakui Bamus.

"Kamis pagi akan kita lakukan Bamus, dan kalau memungkinkan juga akan segera kita lakukan paripurna. Ini kita jadwalkan karena sesuatu yang mutlak, sudah selesai di internal, dan kami selaku pimpinan DPRD tidak akan mencampuri apa-apa yang menjadi kewenangan dari partai masing-masing dan juga fraksi masing-masing," tandas Baharudin.***