PEKANBARU – Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Pekanbaru, Syabrinur Fadilah, meminta Pj Wali Kota Pekanbaru, mengundurkan diri karena dinilai tak mampu memimpin Kota Pekanbaru.

Dikatakan Syabrinur, terhitung sejak diberi amanah memimpin Pekanbaru sejak 23 Mei 2022, Muflihun dibebankan berbagai persoalan yang ditinggalkan oleh pemimpin sebelumnya, yakni Firdaus - Ayat Cahyadi.

"Dalam waktu 65 hari kerja, Pj Wali Kota Pekanbaru ini belum terlihat aksi nyata yang diberikan Pj Walikota selama 60 hari kerja yang telah usai," ujarnya, Senin (25/7/2022).

Muflihun, lanjut Syabrinur, mestinya bekerja cepat, mengingat Pj Walikota Pekanbaru hanya memiliki masa jabatan 1 tahun kepemimpinan di Kota Pekanbaru sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang dapat diperpanjang ataupun diganti nantinya dengan tugas PR menuju 1 tahun kepemimpinan baru.

Karena waktu yang singkat ini, Pj Walikota Pekanbaru harus bisa menyelesaikan permasalahan banjir dan sampah di Kota Pekanbaru. Selain itu, ada juga permasalahan perbaikan jalan yang harus disegerakan, begitu juga IPAL di Kota Pekanbaru.

"Persoalan permasalahan yang ada sebenarnya bukanlah hal yang baru, sehingga dengan waktu yang singkat seharusnya sudah terlihat, ini juga bukan masalah baru di Kota Pekanbaru," tambahnya.

Berangkat dari segala permasalahan Kota Pekanbaru itu, tentunya perlu dilakukan segera evaluasi kinerja sebelumnya untuk mewujudkan perbaikan kinerja serta perlunya kolaborasi dan sinergi dengan elemen-elemen masyarakat yang ada di Kota Pekanbaru.

"Jika tidak maka Pj Walikota hanya sebagai pelengkap kekosongan kepemimpinan Kota Pekanbaru sembari menunggu Walikota selanjutnya dalam Pemilu serentak 2024," katanya.

Sebab, 65 hari kinerja PJ Walikota Pekanbaru, Muflihun belum memberikan dampak yang signifikan. Tidak sesuai dengan isi pidato beliau ketika pelantikan, dimana Muflihun berkata akan segera memperbaiki dan menyelesaikan PR Pekanbaru yang tersedia.

Bahkan, dalam setiap agenda mahasiswa,ketika pidato Muflihun selau menyampaikan. “Adik-adik mahasiswa janganlah demo, apa yang mau didemo dalam waktu yang singkat ini," kata Syabrinur menirukan ucapan Muflihun.

Ditegaskan dia, Syabrinur, mahasiswa adalah bagian dari agent of change. Kritik mahasiswa bukan berarti membenci pemimpinnya secara pribadi, tapi mengingatkan tanpa bermaksud menyakiti. Dan semua itu demi kemajuan Kota Pekanbaru yang dicintai ini.

"Di awal perjalanan Pj ini, harusnya bapak dengan segera memberikan dampak nyata. Jika tidak sanggup menjalani, jabatan PJ Walikota bukan hanya untuk eksistensi pribadi, jadi silahkan mundur perlahan dengan sadar diri," ujarnya.

"Selamat Datang Pj Walikota, Bapak Muflihun di Kota Pekanbaru, Kota Bersih hanya satu sisi, Kota Madani yang kini terbanjiri, Kota SMART City namun setumpuk permasalahan ekonomi. Bukan hanya untuk di singgasana kepemimpinan Kota Pekanbaru hingga tercatat sejarah dalam periodesasi, namun langkah segera untuk membuat aksi. Jangan hanya sibuk mencari bekingan tapi tidak ada aksi nyata yang ditunjukkan , jika tidak bisa angkat kaki saja dari kota pekanbaru sebagai Pj Wali Kota," tutupnya.

Untuk diketahui, tahun 2022 menjadi tahun baru kepemimpinan Kota Pekanbaru bagi Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun. Sejak 2 Juni 2012, Firdaus-Ayat Cahyadi dilantik menjadi Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru periode 2012-2017, kepemimpinan Firdaus-Ayat selama 10 tahun mengusung tagline “Terwujudnya Pekanbaru sebagai Kota Metropolitan yang Madani” sehingga menjadi awal perjalanan melakukan serangkaian perubahan Pekanbaru demi mewujudkan cita-citanya sesuai Visi Misi yang diangkat.

Semua itu kini harus dilanjutkan oleh Pj Walikota Pekanbaru sebagai pengganti Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru tepat pada tanggal 23 Mei 2022. Setelah habisnya masa kepemimpinan Firdaus-Ayat selama 2 periode maka terhenti sementara misi pembangunan Kota Pekanbaru yaitu : meningkatkan sumber daya manusia yang bertaqwa, mandiri, tangguh dan berdaya saing tinggi; Mewujudkan pembangunan masyarakat madani dalam lingkup masyarakat berbudaya Melayu; Mewujudkan tata kelola kota cerdas dan penyediaan infrastruktur yang baik; Mewujudkan pembangunan masyarakat madani dalam lingkup masyarakat yang baik; Mewujudkan pembangunan ekonomi berbasis ekonomi kerakyatan dan ekonomi padat modal dengan sektor unggulan jasa, perdagangan dan industri: Mewujudkan lingkungan perkotaan yang layak huni atau Liveable City dan ramah lingkungan atau Green City. ***