SIAK - PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) menandatangani nota kesepahaman Pengelolaan Kebun Plasma Berbasis Precision Farming melalui Pemetaan Geospasial dengan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (ASPEKPIR), Rabu, 8 Januari 2020.

MoU ditandatangi oleh Direktur Komersil PTPN V Rurianto dan Ketua ASPEKPIR DPD I Riau Sutoyo disaksikan oleh Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi, Bupati Siak Drs H Alfedri MSi, Direktur Utama PTPN V Jatmiko K Santosa, dan Ketua ASPEKPIR Indonesia Setiyono.

Bertempat di Gedung Serba Guna Desa Kampung Merbau Siak, Riau, Direktur Utama PTPN V Jatmiko K Santosa menyampaikan bahwa sebagai katalis penggerak perekonomian, pengelolaan kebun plasma Perusahaan kedepan, tidak hanya berfokus kepada peremajaan dan peningkatan produksi, tapi juga melalui peningkatan pemanfaatan teknologi informasi yang terkini dan tepat guna.

"Kedepannya, pengelolaan kebun plasma Perusahaan akan dilaksanakan berbasis pemetaan geospasial, untuk itu hari ini kita menggandeng Aspekpir DPD Riau, sebagai salah satu wadah yang menaungi KUD Plasma Perusahaan, untuk bekerja sama dalam hal pemetaan yang presisi", buka Jatmiko.

Nota Kesepahaman tersebut tentu sejalan dengan program Satu Data oleh Pemerintah, sekaligus membantu petani untuk mengelola kebun sawit rakyat dengan lebih efektif dan efisien.

"Pemetaan Geospasial adalah metode pemetaan berbasis foto udara. Menggunakan pesawat udara (drone) tanpa awak, maka manfaatnya petani plasma akan mendapatkan beragam informasi mulai dari luas areal, jumlah pokok yang presisi, peta kontur, peta jalan, peta parit/sungai, bahkan sampai tingkat kesehatan dari tanaman juga bisa diketahui. Dengan pemetaan yang presisi, maka Petani dan KUD dapat merencanakan kebun sawitnya dengan lebih efektif dan efisien", ungkapnya lagi.

Selanjutnya dengan menjalankan berbagai kegiatan yang bernaung dibawah Program BUMN Untuk Sawit Rakyat, Jatmiko juga menyampaikan bahwa saat ini KUD yang telah bermitra dengan PTPN V, dalam usia 30 bulan produktifitasnya sudah mencapai 14 hingga 16 ton TBS/tahun.

"Itu sudah di atas standar PPKS (nasional) yang 12 ton TBS pertahun. Untuk itu besar harapan kami, kedepannya MoU antara PTPN V dan Aspekpir Riau yang juga mendukung Program Satu Data dari pemerintah ini, dapat terealisasi dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan, serta berdampak pada produktifitas sawit rakyat yang optimal", tukas Jatmiko.

Senada dengan hal itu, pada acara yang dilaksanakan bersamaan dengan peluncuran operasional berbasis syariah KUD Tunas Muda, yang juga merupakan plasma binaan PTPN V tersebut, Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi menyebutkan bahwa pengelolaan industri perkebunan termasuk industri kelapa sawit, harus mengikuti perkembangan teknologi dan informasi.

"Harus kita ikuti perkembangan. Kita dukung seluruh usaha untuk berinovasi dan pengembangan kelapa sawit. Sehingga dapat meningkatkan perekonomian, dan tentunya meningkatkan kesejahteraan masyarakat", harapnya.

Menurut data yang dihimpun, PTPN V telah merencanakan program peremajaan sawit rakyat (PSR) di Provinsi Riau seluas 5.486 Ha untuk 18 KUD. Di Kabupaten Siak sendiri, tahun ini ada 4 KUD yang akan diremajakan dengan total luas 1.528 Ha, termasuk KUD Tunas Muda seluas  256  Ha. ***