JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia (RI) Ervan Ismail mengungkapkan, film layar lebar berjudul 'Kiblat' yang posternya menuai kontroversi ternyata belum lulus sensor dari LSF.

Dikutip dari Tribunnews.com, Ervan Ismail menyebutkan yang sudah lulus sensor baru iklan atau poster promosi film tersebut. Iklan atau poster promosi film telah mendapatkan Surat Tanda Lulus Sensor (STLS).

"Film Kiblat belum masuk sensor LSF. Untuk iklannya sudah ada STLS sebagai iklan film, poster film tepatnya," kata Ervan, Ahad (24/3/2024).

Dijelaskan Ervan, sensor tersebut berdasarkan Permendikbud Nomor 14 tahun 2019 Tentang Pedoman dan Kriteria Penyensoran.

Lalu poster promosi film 'Kiblat' yang dianggap kontroversial lanjut Ervan yang berhak menarik dari peredaran adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi dengan menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk LSF.

"Poster merupakan bagian dari promosi atau iklan. Kewenangan ada pada menteri (Mendikbud) atas masukan dari berbagai pihak, termasuk LSF," kata Ervan.

Ketika ditanya, apakah LSF akan menggelar rapat khusus mengenai film 'Kiblat', Ervan menyebut pihaknya akan memantau terus perkembangan mengenai kontroversi film besutan sutradara Bobby Prasetyo tersebut.

"Belum ada rencana(rapat khusus) tapi kami terus pantau perkembangannya," kata Ervan.

Ketua MUI Protes Keras

Sebelumnya diberitakan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah KH Cholil Nafis memprotes keras film 'Kiblat'. Kiai Cholil menilai film yang dibintangi Youtuber Ria Ricis tersebut melakukan kampanye hitam terhadap ajaran agama Islam.

Dikutip dari Tribunnews.com, dalam poster promosi film 'Kiblat' digambarkan seorang sedang menjalankan ibadah shalat dalam posisi rukuk. Tubuhnya menghadap kiblat, namun wajahnya terbalik, justru menghadap arah langit.

"Saya tak tahu isi filmnya maka belum bisa komentar. Tapi gambarnya seram kok, judulnya kiblat ya. Saya buka-buka arti kiblat hanya ka’bah, arah menghadapnya orang-orang salat. Kalau ini benar, sungguh film ini tak pantas diedar dan termasuk kampanye hitam terhadap ajaran agama maka film ini harus diturunkan dan tak boleh tayang," kata Cholil Nafis seperti diunggah di akun Instagram-nya @cholilnafis, Ahad (24/3/2024).

Tribunnews.com sudah mendapatkan izin dari KH Cholil Nafis untuk mengutip pernyataannya di Instagramnya.

"Tafaddhal (silakan)," jawab KH Cholil Nafis saat diminta izinnya untuk mengutip pernyataannya di akun Instagram.

Menurut Kiai Cholil, film kiblat besutan sutradara Bobby Prasetyo tersebut menggunakan promosi yang sensitif. Judul kiblat juga kata dia justru mendiskreditkan agama.

"Seringkali reaksi keagamaan dimainkan oleh pebisnis untuk meraup untung materi. Yang gini tak boleh dibiarkan harus dilawan," tegasnya.

Diketahui, Leo Pictures Bekerja sama dengan Legacy Pictures dan 786 Production akan menayangkan film 'Kiblat' pada tahun ini, namun belum ada tanggal pasti penayangannya.

Film 'Kiblat' bercerita tentang seorang wanita bernama Ainun. Diceritakan ayahnya yang ia panggil abah telah meninggal, dan Ainun ingin mengenal lebih jauh mengenai sang abah.

Namun Ainun tak tahu, jika semasa hidup abahnya, sang abah menyebarkan sebuah ajaran. Karena ingin mengenal lebih jauh mengenai abahnya, Ainun harus masuk ke ajaran yang disebarkan oleh abahnya di desanya.

Dari situlah pengalaman mistis mulai dialami oleh Ainun. Kejadian janggal sering ia alami, seperti diteror oleh mahluk tak kasat mata.

Tak hanya dialami Ainun, Rini dan Bagas dua sahabatnya pun mengalami berbagai kejadian janggal. Seperti kejadian berpindah kiblat saat shalat yang dialami oleh Bagas.

Rini dan Bagas merasa jika kampung halaman Abah Ainun terasa aneh, seperti tidak ada azan padahal di kampung tersebut terdapat sebuah masjid.

Tak disangka ternyata Abah Ainun merupakan orang yang mengajarkan ajaran sesat. Ajaran sesat tersebutlah yang membuat ia dan dua sahabatnya mengalami kejadian aneh nan janggal.***