TELUKKUANTAN - Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kuansing, Bakhtiar Shaleh, mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kerukunan dan situasi kondusif antar umat beragama di Kabupaten Kuansing.

Ajakan itu disampaikan seiring eawan terjadinya penolakan pendirian rumah ibadah di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Pada dasarnya pemerintah tidak akan menghalangi jika pendirian sarana tempat ibadah telah memperoleh izin dari masyarakat dan pemerintah.

"Kami mendukung berdirinya tempat ibadat agama apapun bila sudah memenuhi ketentuan SKB 2 Menteri Nomor 9 dan 8 Tahun 2016," ungkapnya, Selasa (20/8/2019).

FKUB Kuansing sejauh ini juga mengapresiasi, kebersamaan antar umat beragama yang sudah berjalan dengan baik dan penuh kedamaian tanpa terjadi gesekan maupun perpecahan di Kabupaten Kuansing.

"Kerukunan umat beragama merupakan sebuah kondisi yang harus terus dipertahankan. Sebab kita semua menginginkan bangsa ini menjadi tempat yang senantiasa memberikan kedamaian bagi seluruh warganya," ujar Bakhtiar.

Dengan demikian, lanjut Bakhtiar, kerukunan yang dibangun diharapkan dapat memberikan dampak yang luas. Sehingga arah pembangunan bangsa dapat berjalan dengan baik.

"Tanpa ada kerukunan mustahil akan tercipta sebuah negara yang besar dan kokoh," pungkas Bakhtiar.***