PEKANBARU, GORIAU.COM  - Tiga anak punk ditangkap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (26/8/2015).

Razia yang digelar sekitar pukul 12.00 WIB itu untuk menindaklanjuti laporan masyarat terkait semakin meningkatnya jumlah anak punk di Kota Pekanbaru. Tiga anak punk yang ditangkap berasal dari Tanjung Morawa Medan, Sumut. ketiganya ditangkap ketika sedang bersantai di sekitar lampu merah Mal SKA.

"Selain merespons keluhan dari masyarakat, razia kita lakukan sesuai dengan perintah dari Pak Wali Kota agar terus melakukan pemantauan anak jalanan dan anak punk yang berada di Kota Pekanbaru," kata Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian.

Keberadaan anak jalanan dan anak punk di Kota Pekanbaru dinilai sudah meresahkan masyarakat, terutama pengguna jalan.

"Masyarakat sangat terganggu dengan keberadaan mereka, karena sering meminta-minta, dengan modus mengamen, tapi mereka terkadang memaksa pengguna jalan," tambah Zulfahmi.

Zulfahmi juga menjelaskan, anak punk tersebut akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

"Setelah kita data, mereka akan diserahkan ke Dinas Sosial. Kita hanya bisa melakukan penangkapan. Kita berharap anak-anak punk tersebut dipulangkan ke daerah asalnya," ujarnya.

Lanjut Zulfahmi, razia serupa juga akan digelar dalam waktu dekat ini. Adapun sasarannya adalah anak jalanan, pengemis dan preman di persimpangan jalan.dnl