PEKANBARU - Lantaran tidak mengirimkan pegawai negeri sipil (PNS) nya untuk mengikuti diklat arsiparis, Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Evandes Fajri harus berurusan dengan Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman.

"Nanti kita panggil kepala inspektoratnya. Kenapa tidak mengirimkan pegawainya, padahal arsiparis ini penting. Sebagai pemegang fungsi pengawas internal PNS, harusnya inspektorat memberikan contoh," kata Andi Rachman kepada GoRiau.com di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah, Pekanbaru, Senin (3/9/2016) malam.

Sementara, menurut laporan Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Provinsi Riau, Yoserizal Zen, tidak menampik masih banyak SKPD Pemprov Riau yang terpaksa mengantri untuk mendaftar menjadi arsiparis.

"Masih banyak yang antri juga. Kalau di Inspektorat itu, kabarnya pegawainya yang menolak untuk diangkat jadi arsiparis," singkat Yose. ***