TELUKKUANTAN - Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing), Riau kembali menangkap bandar sabu-sabu. Kali ini, An alias Atai (30), warga Pebaun Hulu Kecamatan Kuantan Mudik yang ditangkap polisi, Sabtu (6/2/2016) siang.

Dikatakan Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi P, SIk, penangkapan Atai merupakan buah dari Operasi Antik 2016. Tersangka ditangkap di rumahnya di Desa Pebaun Hulu.

"Jadi, sekitar pukul 13.00 Wib, Tim Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan terhadap tersangka. Dia merupakan target operasi Antik 2016 ini," ujar Kapolres melalui Kasubag Humas Iptu Musabi, Sabtu (6/2/2016) malam di Telukkuantan.

Setelah tersangka dipastikan berada di rumah, lanjut Musabi, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

"Kita menangkap tersangka sekitar pukul 15.30 Wib dan dari penggeledahan kita berhasil mengamankan barang bukti berupa lima paket kecil plastik bening yang berisi butiran bening, diduga sabu-sabu," urai Musabi.

Masih Musabi, bungkusan kecil tersebut disimpan di dalam kotak permen Everest. Selain itu, polisi juga menyita satu buah perangkat CCTv, dua buah timbangan digital merk CHQ dan Pocket Scale, dua handphone merk Samsung dan satu Hp Blackberry, satu Hp Nokia serta kantong plastik bening.

"Tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Kuansing guna proses penyidikan lebih lanjut," tutup Musabi.***