PADANG - Aparat Unit Brigade Motor (BM) Satlantas Polresta Padang mengamankan sepasangan pria dan wanita yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba saat melakukan patroli di Jalan Pemuda, Padang Barat, Padang, Kamis (30/8/2018) siang.

Diberitakan hariansinggalang.co.id, seorang pria berinisial IH diamankan petugas bersama seorang perempuan di dalam mobil Pajero Sport putih T 41. “Awalnya kita stop kendaraan mereka karena menggunakan pelat nomor timbul. Kemudian saat kita menanyakan surat-surat kelengkapan kendaraan, si laki-laki ini grogi dan salah tingkah,” kata Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Asril Prasetya.

Akibat grogi dan salah tingkah pelaku, menimbulkan kecurigaan pihak kepolisian. Saat dilakukan penggeledahan di dalam mobil, didapatkan barang bukti satu paket besar sabu yang disimpan di dalam tas.

“Tas berisi sabu itu kita temukan berada di bagasi belakang mobil berikut dengan alat untuk mengkonsumsi sabu. Saat ditemukan barang bukti, pelaku juga sempat berupaya kabur,” ujarnya.

“Kita selanjutnya koordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Padang dan Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat. Kami lakukan pengembangan di dua hotel yang menjadi lokasi penginapan pelaku namun tidak ditemukan barang bukti lainnya,” jelas Asril.

Hingga saat ini, penangganan kasus narkoba ini diserahkan sepenuhnya ke Polda Sumbar. Personel Ditresnarkoba masih melakukan pengembangan terkait asal muasal sabu yang di dapat oleh pelaku.***