PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar, melakukan perombakan di posisi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau, dengan menggantikan Tengku Fauzan dengan Roni Rakhmat, Kamis (16/3/2023). Sebelumnya, Roni menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, membenarkan pergantian Plt Sekwan DPRD Riau. "Iya, Plt Sekwan DPRD Riau diganti. Sekarang dijabat oleh Kepala Dispar Riau Roni Rakhmat," ujar Ikhwan Ridwan.

Keputusan pergantian Plt Sekwan DPRD Riau ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: 098/SPT/210. Roni Rakhmat akan menjabat sebagai Plt Sekwan mulai 14 Maret 2023 hingga tiga bulan ke depan. "Nanti kalau habis, bisa diperpanjang atau diganti," tambah Ikhwan.

Dalam SK tersebut, Gubernur Riau meminta Roni Rakhmat melaksanakan tugas dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab, sambil tetap menjalankan perannya sebagai Kepala Dispar Riau.

Roni Rakhmat, Kepala Dispar Provinsi Riau, mengakui bahwa ia telah menerima amanah untuk menjabat sebagai Plt Sekwan DPRD Riau. "Iya, saya mendapat tugas tambahan sebagai Plt Sekwan DPRD Riau. Karena ini perintah pimpinan, tentu kita harus siap menjalankan amanah. Mohon doa dan dukungannya," kata Roni. ***