NATUNA -- Aparat Polisi Militer (POM) Angkatan Udara (AU) Lanud Raden Sadjad Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) menangkap 5 anggota Polres Natuna dan 2 warga sipil, Selasa (31/8/2021).

Dikutip dari Inews.id, keenamnya ditangkap karena diduga menggunakan surat hasil tes PCR palsu untuk bisa terbang ke Batam. Kelima anggota polisi dan dua warga sipil itu sudah dibawa ke Mapolres Natuna untuk diperiksa lebih lanjut.

Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian mengatakan, penggunaan surat PCR palsu itu awalnya ditemukan oleh petugas KKP Bandara Raden Sadjad Ranai karena ada kejanggalan. 

''Saat itu, ada enam orang calon penumpang yang surat swab PCR-nya tidak sesuai dengan yang diterbitkan oleh RSUD Natuna,'' katanya, Selasa (31/8/2021).

Setelah dilakukan pengecekan, kata dia, enam calon penumpang yang terdiri atas empat anggota Polres Natuna dan dua warga sipil tersebut mengantongi surat PCR palsu. Surat tersebut diperoleh dari seorang anggota Polri yang bertugas sebagai protokol Bandara Raden Sadjad.

''Jadi, totalnya ada lima anggota Polres Natuna dan dua warga sipil. Mereka langsung diamankan ke POM Lanud Raden Sadjad Natuna. Saat ini, mereka masih dalam pemeriksaan,'' katanya.

Dari hasil keterangan sementara, kata dia, rencananya surat PCR palsu tersebut digunakan untuk berangkat ke Kota Batam menggunakan pesawat Wings Air.***