PEKANBARU, GORIAU.COM - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau sudah beberapa kali dipanggil hearing DPRD Provinsi Riau terkait penyelesaian Jembatan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzamsyah (Siak III) yang hingga saat ini masih terbengkalai.

Ditambah lagi, target Mei yang disampaikan Dinas PU Riau tidak bisa dipenuhi pihak kontraktor PT Waskita Karya. Pada hearing terakhirnya bersama DPRD, Kepala Dinas PU Riau, Muhammad belum bisa memberi penjelasan secara rinci terkait penyelesaian Jembatan Siak III tersebut.

Untuk itu, jika nanti akan kembali dilakukan hearing, Muhammad akan membawa pihak PT Waskita Karya untuk menjelaskan secara detil alasan keterlambatan penyelesaian jembatan tersebut.

"Nanti kalau kami dipanggil oleh DPRD untuk hearing, saya akan ajak kontraktornya sekalian. Biar mereka yang menjelaskan langsung ke dewan," paparnya.

Dinas PU Riau juga tidak ingin disalahkan sepenuhnya terkait keterlambatan penyelesaian jembatan tersebut. Untuk itu, pihak rekanan akan dibawa serta jika kembali dijadwalkan hearing. "Jangan kita nanti yang disalahkan," kata Muhammad.***