PEKANBARU - Hari ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau, mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dalam Pemilu 2019 di Kota Pekanbaru, Riau, Minggu (14/4/2019). Pernertiban ini dilakukan bersama dengan Bawaslu Riau.

Kepala Satpol PP Riau, Zainal, didampingi Plt Kabid Ops, Supriyadi mengatakan melalui Kasi Trantibum dan Dalmas, Ekadinata, bahwa untuk penertiban APK dimulai hari ini sampai Selasa (16/4/2019). Personil Satpol PP yang diturunkan sebanyak 150 orang.

"150 personil ini kita bagi untuk 12 kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru. Sehingga nantinya diharapkan penertiban ini bisa maksimal kita lakukan," kata Ekadinata kepada GoRiau.com.

Untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman selama masa tenang jelang Pemilu 2019, dikatakan Ekadinata, selama 24 jam Satpol PP Riau melakukan patroli di 12 kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru.

"Melalui patroli ini kita harapkan masyarakat lebih aman, nyaman dan damai menyambut pesta demokrasi yang akan dilaksanakan seluruh masyarakat Indonesia 17 April 2019," ujar Ekadinata.

Selain itu, Satpol PP Riau juga menghimbau kepada masyarakat Riau untuk bersama-sama menjaga Pemilu 2019 yang damai. Karena bagaimana pun juga, meskipun beda pilihan tapi tetap satu Indonesia.

"Kalau ada hal-hal yang mencurigakan segera laporkan ke kami atau pihak kepolisian terdekat. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Masyarakat pun kita ingatkan, tidak main hakim sendiri," jelas Ekadinata. ***