PEKANBARU - Pemko Pekanbaru akan memberikan insentif kepada imam - imam masjid dan mushola yang bertugas di lingkungan masyarakat berpenghasilan rendah. Jumlah imam tersebut sudah didata, dan pihak Pemko akan segera mengevaluasi atau mengecek kembali jumlah imam yang diberi hak tersebut.

"Kita akan memberikan insentif, khusus kepada masjid dan mushola di daerah yang berpenghasilan rendah, Untuk apresiasi kepada imam yang telah memberikan waktu dan tenaga kepada ummat," ujar Walikota Pekanbaru Firdaus, Kamis, (24/1/2019).

Firdaus menjelaskan sifat insentif ini seharusnya tidak memberatkan APBD Pekanbaru, karena nantinya akan disesuaikan dan bukan dipaksakan. Tidak seperti Masjid Paripurna, insentif ini nantinya akan besar jika surplus anggaran pendapatan daerah besar dan sebaliknya.

"Sifatnya insentif bukan gaji, jadi tergantung dari berapa anggaran kita yang tersedia, bukan sepeti Masjid Paripurna yang sifatnya tetap. Kita berikan untuk mendukung ibadah ummat," jelasnya.

Sementara itu, Firdaus mengungkapkan setidaknya ada 500 masjid dan mushola yang sudah didata. Pendataan tersebut bekerja sama dengan pembina masjid dan Kemenag. ***