DELISERDANG -​​ Tim gabungan Subdit III/Jahtanras Ditreskrim Polda Sumut bersama Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap pelaku perampokan dan pembunuhan seorang wanita yang berprofesi sebagai kasir di salah satu PT di Sergai.

Dir Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan tim gabungan adalah dua remaja berinisial RD alias D (17), warga Pantai Cermin, Perbaungan, cleaning service di perusahaan tersebut, dan rekannya AM (16) warga Jalan Belidaan, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai.

“Keduanya berbuat nekat karena tidak mampu membayar tagihan minuman keras yang mereka konsumsi di sebuah cafe, di Desa Firdaus. Kemudian mereka meletakkan sepeda motor sebagai jaminan. Setelah itu para pelaku mendatangi kantor tempat korban tinggal,” katanya.

Kemudian kedua pelaku merampok korban untuk menebus sepeda motor yang sebelumnya ditinggal di cafe sebagai jaminan. Lantaran korban melawan, kedua pelaku menusuk korban dua kali di bagian perut dan paha.

“Karena korban melawan, akhirnya pelaku menusuk korban dengan menggunakan pisau sebanyak dua kali. Peristiwa terjadi Minggu (6/5) kemarin,” jelasnya.

Usai membunuh korban, para pelaku kabur dengan membawa hasil rampokan mereka berupa uang Rp 1 juta dan 2 unit ponsel milik korban. Petugas yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan pengejaran.

Pada Senin (7/5) kemarin, keduanya ditangkap di Jalan Barilias Hilir, Nagari Simpang Tonang, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua ponsel milik korban, satu ponsel milik tersangka RD.

“Turut diamankan juga pakaian tersangka pada saat kejadian, serta sebilah pisau bergagang plastik yang sudah retak, uang Rp1 juta, dan satu unit sepeda motor. Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 KUHPidana.

“Ancaman hukumannya seumur hidup,” tandas Andi.***