PANGKALANKERINCI - Am (59) kakek bandar sabu ini diringkus di rumahnya Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau. Petugas berhasil mengamankan 6 paket sabu-sabu beserta uang tunai jutaan rupiah.

"Ada informasi, kalau tersangka Am ini kembali terlibat peredaran narkoba di wilayah Sorek," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas, IPDA M.Sijabat, Kamis (21/4/2015).

Kemudian, Am yang telah menjadi salah satu target operasi (TO) terus dipantau keberadaanya. Hingga ada informasi yang memastikan kalau Am mengedarkan sabu-sabu.

"Petugas pun langsung meringkus Am di rumahnya, meski sempat berkilah," kata Sijabat.

Namun saat digeledah, polisi berhasil menemukan 6 paket sabu-sabu di dalam saku baju dan celananya dengan rincian 1 paket besar, 1 paket sedang dan 4 paket kecil siap edar.

"Total ada 6 paket seberat 6 gram. Selain mengamankan sabu-sabu senilai Rp7 juta, juga uang tunai Rp 4.750.000 diduga hasil penjualan sabu-sabu serta HP yang digunakan untuk bertransaksi," bebernya.

Jelas Sijabat, tersangka telah diamankan sebagai terduga pengedar, sedangkan kasusnya masih di kembangkan untuk mencari pemasok dan bandar besarnya.(***)