PEKANBARU - Sekretaris DPD Partai Demokrat (PD) Riau, Eddy A Mohd Yatim, Rabu (19/12/2018) menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pekanbaru.

Anggota DPRD Riau dari Dapil Dumai-Bengkalis-Meranti ini diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasus perusakan atribut Demokrat yang terjadi, Sabtu (15/12/2018) saat kunjungan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Pekanbaru.

"Saya memenuhi panggilan Polresta Pekanbaru. Status saya sebagai saksi Pelapor,” jelas Eddy kepada GoRiau.com di Mapolresta Pekanbaru, Rabu (19/12/2018).

Eddy Yatim mulai memberi keterangan ke pihak kepolisian sekitar pukul 14.00 WIB. Selain tim advokasi DPD PD Riau, Ia juga didampingi Ketua DPD PD Riau Asri Auzar dan puluhan kader Partai Demokrat.

“Ketua DPD dan kader ikut sama-sama ke Polresta sebagai bentuk semangat kebersamaan kami di PD. Apalagi, hal ini menyangkut perusakan simbol-simbol partai. Jadi, kita semua berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan terang benderang dalam waktu yang cepat, agar tak menjadi polemik berkepanjangan di masyarakat,” ucapnya.

Ia menyatakan, PD sangat kooperatif dan terbuka dalam menyelesaikan masalah ini. “Ini sesuai dengan arahan Ketum Pak SBY agar mengikuti semua proses ini sesuai dengan ketentuan. Bahkan DPP ikut menurunkan tim advokasi dan pendampingan untuk masalah ini,” paparnya.

Katanya lagi, sebagai Sekretaris DPD PD Riau, ia bersama Asri Auzar dan tim DPD ikut dalam rapat bersama dengan DPD menyikapi masalah pengrusakan atribut Partai Demokrat ini. “Dalam arahannya, Pak SBY berpesan kepada kami untuk bersikap santun dalam berpolitik. Kami menyadari, hal ini sudah menjadi isu nasional, untuk itu harus selalu kami kawal,” tambahnya.

Terkait masalah pengrusakan atribut partai ini, Eddy selaku sekretaris partai yang melaporkan HS yang tertangkap tangan melakukan perusakan. HS sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. ***