PEKANBARU - Salah seorang Warga Riau, Raya Desmawanto Nainggolan yang melaporkan dugaan penyalahgunaan jabatan oleh dua orang anggota DPRD Riau ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau meminta keseriusan BK dalam menindaklanjuti laporannya.

Sebelumnya, Raya mengirimkan surat kepada BK DPRD Riau karena viralnya video yang memperlihatkan Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet dan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau, Agung Nugroho keluar dari helikopter milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Belakangan diketahui, video tersebut direkam di Bengkalis beberapa saat sebelum pelaksanaan Musda Golkar di Bengkalis. Dalam video juga terlihat Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Taufik Erman.

"Viralnya video tersebut telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat di Provinsi Riau, yang dapat mencemarkan atau merusak kredibilitas dan reputasi institusi terhormat DPRD Provinsi Riau," demikian bunyi surat yang Raya serahkan ke BK DPRD Riau tertanggal 27 Agustus 2020.

Namun, sampai hari ini Raya belum mendapatkan informasi tentang lanjutan laporannya tersebut. Ia menilai BK tidak serius dalam menanggapi laporan ini, padahal perilaku dua anggota DPRD Riau tersebut sudah meresahkan masyarakat.

GoRiau Bukti tanda terima DPRD Riau a
Bukti tanda terima DPRD Riau atas laporan Raya.

"Nampaknya BK belum serius merespon kegelisahan warga. Kalau BK tidak merespon, maka akan semakin merontokkan kredibilitas dari kehormatan DPRD Riau," kata Raya kepada GoRiau.com, Selasa (1/9/2020).

Jika kredibilitas dan kehormatan rontok, sambung Raya, maka dampaknya publik tidak akan lagi menaruh respect pada lembaga perwakilan rakyat tersebut.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menurunkan tim pemeriksa untuk menyelidiki informasi tentang penggunaan helikopter pada tanggal 12 Agustus 2020 dan 22 Agustus 2020 tersebut.

"BNPB sudah turunkan tim dan hasil pemeriksaan terhadap penggunaan heli tak sesuai prosedur tersebut kami sampaikan dalam dua poin penting," kata Inspektorat II BNPB, Yulianto kepada GoRiau.com melalui konferensi pers via Zoom Meeting, Senin (31/8/2020) siang.

Pertama, segala biaya yang dikeluarkan dalam operasional Helikopter diluar prosedur tidak akan dibayar oleh BNPB.

"Heli ini bukan heli kami. Kami sewa per jam untuk penanganan karhutla, sehingga apa bila fasilitas tersebut digunakan diluar prosedur peruntukannya, maka kami (BNPB) tidak akan melakukan pembayaran dan kami tidak bertanggung jawab," tegas Yulianto.

Poin kedua, Yulianto mempertegas bahwa BNPB tidak mau bertanggung jawab terhadap penyalahgunaan fasilitas negara tersebut karena kewenangan penggunaan helikopter tersebut sudah diserahkan kepada Dansatgas di Riau.

"Kewenangan penggunaan helikopter tersebut sudah diserahkan kepada Dansatgas di Riau untuk penanganan bencana karhutla. Tentunya kewenangan ini diberikan ke pemerintah daerah untuk menggunakan helikopter sesuai peruntukannya yang sudah ditetapkan," tukasnya.***