PANGKALANKERINCI - Diduga kerap melakukan bertransaksi narkoba, BS (43) warga Kelurahan Langgam, Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau, diamankan oleh petugas.

Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo, melalui Kasat Narkoba, AKP Edi Yasman, Jumat (27/5/2016), pelaku berinisial BS ditangkap di rumahnya di Kelurahan Langgam.

Penangkapan BS, bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku kerap menjual narkoba ke masyarakat, bahkan ke pelajar.

"Setelah dilakukan penggeledahan, petugas mendapati 6 paket kecil sabu-sabu dengan berat kotor 1,24 gram, serta barang bukti lainnya," sebut Edi Yasman.

Diungkapkan Kasat, pelaku beserta barang bukti diamanakan di Mapolres Pelalawan. "Dari pemeriksaan, pelaku mendapat barang haram dari temannya berinisial IGB yang saat ini masih diselidiki," terangnya.(***)