BANGKINANG - Warga Desa Ridan Permai, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Riau yang mengurus Surat Keterangan Tanah (SKT) bisa berbahagia karena biaya gratis.

Keputusan menerbitkan SKT secara gratis ini sesuai dengan keputusan peraturan desa (Perdes) Desa Ridan Permai sejak enam bulan lalu.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Ridan Permai, Sularno kepada GoRiau.com, Selasa (8/9/2019).

"Kita sudah mengratiskan membuat SKT ini sejak 6 lalu. Ini sesuai Perdes Ridan Permai,'' ungkapnya.

Sularno menyebutkan, sebelumnya membuat SKT di Pemerintah Desa Ridan Permai ini 300 ribu rupiah.

Lebih lanjut Kepala Desa Ridan Permai ini, selain membuat SKT secara gratis, surat lainnya juga digratiskan seperti surat usaha dan surat lainnya.

"Membuat surat lainnya juga gratis, seperti surat usaha juga gratis untuk warga kita. Saya pernah dikasih, saya tolak dan suruh kasih ke masjid," ujarnya. ***