JAMBI – Kepala Unit (Kanit) Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, AKP Johan Silaen, kritis akibat tombak pelaku begal, Taufik Galing (32).

Dikutip dari merdeka.com yang melansir antara, Johan ditusuk dengan tombak saat melakukan penangkapan terhadap Taufik di Seberang Kota Jambi, Selasa (10/5/2022) sore.

Dirreskrimum Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Kaswandi Irwan, di RSUD Raden Mattaher di Jambi, mengungkapkan, Silaen masih dalam kondisi belum sadar karena pengaruh bius setelah operasi pengangkatan tombak di bagian perutnya.

''Saat ini kondisi AKP Johan Silaen dalam perawatan medis setelah jalani operasi dan dirawat di RSUD Raden Mattaher Jambi, dan mohon doanya agar anggota kami selamat,'' kata Irwan.

Menyerang Saat Ditangkap

Taufik Galing menyerang AKP Johan dengan tombak saat akan ditangkap di rumahnya, di Kelurahan Tanjung Pasir, Kecamatan Danau Teluk, Seberang Kota Jambi.

Irwan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada pukul 18.00 WIB, setelah polisi mendapat informasi Galing tengah berada di rumahnya.

Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan dari Resmob Polda Jambi, Opsnal Polresta Jambi, Polres Batanghari, dan Polres Muarojambi langsung mendatangi rumah Galing.

''Di TKP, pelaku yang telah mengetahui kedatangan polisi sempat berteriak: 'Silakan tangkap, saya sudah siap. Saya akan melakukan perlawanan'. Tim lalu mengepung kediaman pelaku,'' kata Irwan saat dikonfirmasi wartawan di RSUD Raden Mattaher Jambi.

Silaen yang saat itu memimpin penangkapan, langsung masuk ke rumah bersama beberapa orang anggota. Namun Galing yang sudah menunggu di dalam rumah langsung menombak Silaen.

''Anggota kami, AKP Silaen posisinya di depan, karena dia yang memimpin. Saat itu dia mengenakan rompi (anti peluru, tetapi ditusuknya di perut kirinya,'' kata dia.

Pelaku Tewas Ditembak

Melihat Silaen ditombak, anggota yang berada di belakangnya lantas menembak Galing karena menyerang polisi. Polisi melepaskan tiga tembakan ke arah dada yang menyebabkan Galing tewas di tempat.

''Terkait kejadian ini, sudah kami berikan pengertian kepada keluarga pelaku dan kami sampaikan apa adanya yang kemudian tindakan tegas diambil karena tindakan pelaku juga beresiko terhadap anggota lainnya,'' kata dia.

Lanjutnya, Taufik Hardiansyah alias Galing masuk ke dalam DPO terkait 11 kasus curas maupun curat di sejumlah wilayah.

''Ke-11 TKP, ada enam TKP pencurian dengan kekerasan di wilayah Polres Batanghari, dua TKP di Polresra Jambi, masing-masing satu kasus pencurian kekerasan atau curas dan satu pencurian pemberatan (curat) serta tiga TKP di Muarojambi,'' kata Irwan.***