DUMAI - IR (28) alias Iin warga Jalan Perintis, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Riau, tidak menyangka dirinya berurusan dengan polisi. Sebelumnya Sat Resnarkoba Polres Dumai mengetahui informasi IR memiliki narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan penyelidikan, IR berhasil diamankan polisi di parkiran Karaoke Ping Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, 23 Februari 2017 sekitar pukul 20.00 WIB.

Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan 1 bungkus plastik warna hitam berisi 1 paket besar diduga narkotika jenis sabu-sabu di dalam celana pendek yg dipakai IR.

Hal itu sebagaimana dikatakan Kapolres Dumai AKBP Donal H Ginting kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Jumat (24/2/2017).

"Sabu yang diamankan memiliki berat kotor 84,77 gram. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Dumai, beserta barang bukti, guna penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam Operasi Antik Siak 2017 ini dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Dumai AKP Tumara.

Baca juga:

- Kurir Sabu 2,7 Kg di Dumai Divonis Hukuman 20 dan 8 Tahun Penjara

- Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan setengah Kilogram Sabu Via Pelabuhan Roro

"Saat diamankan tersangka tidak melakukan perlawanan dan memang sudah menjadi incaran polisi," jelas AKBP Ginting.*** #KLIK Disini Untuk Baca Berita DUMAI