PEKANBARU - Rencana Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) untuk menggelar deklarasi di Riau akhirnya ditunda karena pertimbangan situasi yang kurang kondusif dan pandemi Covid-19.

Divisi Media dan Publikasi KAMI Riau, Masril Ardi mengatakan penundaan ini akan dialihkan ke waktu yang belum ditentukan sambil menunggu situasi memungkinan untuk deklarasi.

Penundaan ini, jelas Masril, juga sesuai dengan surat dari KAMI Nasional bernomor 025/KE-KAMI/B/X/2020, dimana disebutkan bahwa mengingat situasi nasional saat ini dalam kondisi yang sangat dinamis, Presidium dan Dewan Penyelamat Indonesia/Deklarator KAMI tidak dapat menghadiri Deklarasi KAMI Riau yang akan dilaksanakan pada 16 Oktober 2020.

"Insya Allah akan hadir setelah kondisi lebih baik, yang secara teknis dapat diatur dan dijadwalkan kembali," katanya kepada GoRiau.com, Jumat (16/10/2020)

Selain itu, pembatalan ini juga didasari oleh angka penyebaran Covid-19 di Pekanbaru yang masih belum menunjukkan tanda penurunan. Hal ini menjadi kekhawatiran bagi para pengurus dan simpatisan KAMI.

"Kesehatan dan keselamatan semua masyarakat harus menjadi prioritas dan lebih diutamakan, karena itu kegiatan deklarasi KAMI Riau yang sejatinya pada hari ini diselenggarakan secara langsung, dinyatakan tidak jadi dilakukan. Selanjutnya Deklarasi hanya dilaksanakan melalui Taklimat Media," jelasnya.

Pun begitu, KAMI Riau sudah merilis poin-poin yang seharusnya dideklarasikan pada hari ini. Dimana alasan keberadaan KAMI di Riau didasari karena praktik korupsi, kolusi dan nepotisme serta hedonism semakin merajalela dan pada situasi yang sangat parah. 

Kesenjangan ekonomi antara penguasa tak amanah dan pengusaha besar dengan rakyat strata bawah semakin jauh. Kondisi perekonomian memprihatinkan bahkan berada diambang krisis yang sangat mengkhawatirkan. 

Tata Kelola dan Tata kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia saat ini menunjukkan adanya deviasi, distorsi, dan disorientasi, telah menyimpang dari cita-cita nasional dan dari nilai-nilai dasar yang telah disepakati pendiri bangsa (Pancasila dan UUD RI 1945).

Riau saat ini, menurut KAMI juga tengah mengalami kompleksitas permasalahan serupa. Kekayaan sumber daya alam yang dimiliki oleh Riau tidak memberikan dampak pada terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran Rakyat Riau. 

"Penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dan penyelewengan kewenangan birokrasi semakin memperparah kondisi ini. Kini Riau sudah jauh dari jati diri sebagai Negeri Melayu yang bernafaskan nilai dan sendi Islami, Adat bersendikan Syara’ dan Syara’ bersendikan Kitabullah (Al Qur’anul Karim)" demikian bunyi rilis tertanggal 16 Oktober 2020 ini.

Kapal besar Indonesia dan Bahtera Lancang Kuning telah goyang dan hampir karam, maka anak-anak bangsa perlu bangkit bersama untuk melakukan penyelamatan. Indonesia perlu diselamatkan dari oligarki, kleptokrasi, praktik korupsi, kolusi dan nepostisme, politik dinasti yang melabrak UU dan melanggar konstitusi UUD 1945. 

Tersebab itulah, hal yang perlu dilakukan adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar, yakni menegakkan kebenaran dan mencegah kemunkaran. Sebab jika manusia tidak lagi mau dan mampu, maka Allah SWT yang akan turun tangan.***