RENGAT,GORIAU.COM - Meski beberapa waktu lalu pihak kepolisian telah menangkap beberapa pelaku pencucian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polsek Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, namun belakangan ini aksi kejahatan tersebut kian marak.

Dalam sepekan terakhir, telah terjadi dua kasus curanmor, yaitu di Desa Klesa dan Desa Buluh Rampai atau yang lebih dikenal dengan Desa Blok B. Saat ini dua kasus itu sedang dalam penanganan polisi.

Kapolres Kabupaten Inhu, AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Seberida, Kompol H Bastari menghimbau, masyarakat Inhu, khusnya Kecamatan Seberida untuk selalu waspada dari segala bentuk kemungkinan terjadinya kejahatan.

"Akhir-akhir ini tingkat kriminalitas semakin marak, terutama pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Karena itu, kita minta masyarakat untuk lebih waspada, baik saat di rumah, saat parkir ditempat keramaian dan dalam perjalanan", ujar H Bastari, Senin (29/12/2014) di kantornya.

Dikatakannya, jika ada orang yang mencurigakan, masyarakat diharapkan bisa cepat melaporkan kepada masyarakat sekitar dan kantor polisi  terdekat. Selain itu, dirinya meminta agar masyarakat untuk selalu menggunakan kunci ganda saat parkir, tegas Kapolsek.

Selain itu tambahnya, sebagai bentuk sosialisasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), polsek Seberida telah memasang spanduk berupa himbauan dibeberapa titik strategis. Diantaranya, di SPBU Belilas, SPBU Simpang PT KAT, GOR Desa Blok B, Simpang Blok E dan didepan pasar Soegi Belilas simpang empat Belilas.

"Sekali lagi kita menghimbau, agar masyarakat untuk terus waspada dan selalu menggunakan kunci ganda dimanapun dan kapanpun saat parkir", pungkas Kapolsek tegas.(jef)