PEKANBARU - Jumlah kasus konflik Sumber Daya Alam (SDA) di Provinsi Riau masih menjadi yang terbanyak di Indonesia, pada tahun 2019. Selain itu, berdasarkan riset media yang dianalisis oleh Scale Up, konflik SDA di Riau pun meningkat 37 persen, dari 38 kasus tahun 2018 menjadi 51 kasus di 2019.

Sementara berdasarkan sektoralnya, dari 51 kasus tersebut, 39 kasus merupakan konflik di sektor perkebunan sawit, dan 1 di perkebunan karet. 9 kasus di sektor kehutanan, dan 2 di sektor Migas.

"Dari pemberitaan media yang kita kumpulkan secara teliti dan kita lakukan metode analisis, konflik SDA sebesar 78 persen terjadi disektor perkebunan. Paling sering terjadi, dimana perusahaan menyerobot lahan rakyat, saling klaim wilayah antara masyarakat dan perusahaan," ujar Peneliti Scale Up Husni Setiawan, Selasa, (28/1/2020).

Ia menjelaskan peningkatan kasus konflik SDA ini tidak diiringi dengan upaya pemerintah yang maksimal. Baik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan, desa dan legislatif.

"Dari 51 kasus itu, upaya keterlibatan pemerintah dalam penyelesaian hanya dalam 38 kasus. Tetapi, keterlibatan itupun tidak ada yang mencapai 50 persen," paparnya.

Menurut data analisisnya, Husni memaparkan untuk upaya penanganan 51 kasus konflik SDA yang terjadi di Riau, Kementrian LHK hanya terlibat dalam 5 kasus, Pemprov Riau terlibat dalam 7 kasus, Pemda/kota terlibat dalam 10 kasus, Pemcab terlibat dalam 6 kasus, Pemdes terlibat dalam 2 kasus, dan legislatif DPRD provinsi/kabupaten 8 kasus.***