TELUKKUANTAN, GORIAU.COM - Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz, Syahrial Agamas bertekad akan melaporkan kasus dugaan pemalsuan dukungan untuk calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kuantan Singingi (Kuansing).

"Kuat dugaan, telah dilakukan pemalsuan tandatangan Ketua Umum PPP Djan Faridz, sehingga keluar SK yang mencabut dukungan untuk Indra Putra-Komperensi dan dialihkan ke Mursini-Halim. Ini tanpa sepengetahuan saya yang juga Korwil Riau," ujar Syahrial dalam konfrensi pers, Senin (24/8/2015) sore di Telukkuantan.

Lebih lanjut, Syahrial menyatakan sempat kaget dengan pemberhentian sementara Ketua PPP Kuansing, Sukemi dan langsung digantikan oleh Yandi.

"Rupanya, Chaidir Arifin membuat laporan ke Polres Kuansing bahwa Sukemi diculik dan hilang. Oleh karena itu, Sukemi langsung diberhentikan sementara," ujar Syahrial. Hal itu juga dibenarkan oleh Sukemi, bahwa ia mendapat telpon dari anggota Polres Kuansing.

"Nah, dua hari saya berada di Kuansing untuk mendaftarkan Indra-Komperensi, ternyata Sukemi diberhentikan. Setelah saya cek ke DPP, ternyata ketua (Djan) sedang berada di Papua. Sementara, Sekjen tidak bisa ditemui," terang Syahrial.

Untuk itu, dalam waktu dekat ia akan mengumpulkan seluruh pengurus PPP kubu Djan Faridz untuk melaksanakan rapat.

"Di dalam rapat ini nanti akan kita buka semua, agar kita tahu siapa otak semua ini dan siapa yang melakukan pemalsuan tandatangan," tegas Syahrial.

Menurutnya, surat yang menyatakan dukungan untuk Mursini-Halim, tandatangan Djan Faridz palsu, sedangkan Sekjennya asli.

"Kasus ini tidak hanya di Kuansing, tapi seluruh daerah di Indonesia. Saya sudah menggalang dukungan dari kawan-kawan yang diperlakukan sama oleh DPP," ujar Syahrial. Ketika dugaan pemalsuan itu benar, lanjut dia, maka pelaku akan dilaporkan ke Bareskrim Mabespolri.

"Walau Sekjen sekalipun, tetap akan saya laporkan ke Mabes. Sebab, ini sudah keterlaluan dan sebuah penzaliman yang amat memalukan," pungkas Syahrial.(***)