PEKANBARU - Tiga Bupati di Riau ditegur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegur karena dianggap melanggar protokol kesehatan dengan membuat kerumunan saat pendaftaran.

Menanggapi teguran Mendagri tersebut, KPU sebagai penyelenggara pilkada menyayangkan sikap kepala daerah tersebut.

Tiga Kepala daerah yang mendapat teguran tersebut Bupati Rokan Hulu Sukiman, Wakil Bupati Kuantan Singingi Halim dan Wakil Bupati Rokan Hilir Jamaluddin.

Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir mengatakan memang pihaknya hanya mengatur sesuai PKPU untuk menerapkan protokol kesehatan di ruangan tempat menyampaikan berkas.

"Memang kami tidak sampai mengatur di luar pagar, namun terkait teguran dari Mendagri itu tentu kita sayangkan dan prihatin dengan kondisi ini,"ujar Ilham Muhammad Yasir kepada tribunpekanbaru.com sebagaiamana dikutip GoRiau.com.

Ilham menambahkan, harusnya sebagai bakal calon mesti memberikan contoh yang baik kepada pemilihnya, dan mempertontonkan hal yang baik terutama patuh pada protokol kesehatan.

Kedepannya menurut Ilham harus menjadi perhatian bakal calon ketika melaksanakan kampanye yang harus patuh pada protokol kesehatan.

''Harus diperhatikan nanti saat melaksanakan kampanye, kami sebagai penyelenggara akan bekerjasama bersama pemerintah daerah untuk mengingatkan protokol kesehatan,'' ujar Ilham. ***