PEKANBARU, GORIAU.COM - Meski mempunyai dua agenda sidang pagi ini, Senin (30/9/2013), yaitu di Pekanbaru dan Jakarta, semua Komisioner KPU Riau lebih memilih persidangan di MK. Sementara sidang ajudikasi di KIPD Riau telah dikuasakan ke bagian data dengan didampingi kuasa hukum KPU Riau Aziun Asyari.

Kepastian Komisioner KPU Riau tidak akan menghadiri sidang ajudikasi di KIPD Riau pagi ini disampaikan oleh Heryanti Hasan kepada wartawan, Minggu (29/9/2013). Kepada wartawan Heryanti mengaku seluruh Komisioner KPU Riau lebih fokus ke MK, sementara sidang di KIPD Riau jalan Tembelan 01 Pekanbaru ini telah dikuasakan ke bagian data yang didampingi Aziun Asyari.

"Itukan permasalahan data, kita sudah kuasakan ke bagian data, mereka akan didampingi Aziun. Sementara kita lebih fokus ke persidangan MK," ungkap Heryanti.

Di lain pihak, Triono Hadi, selaku pemohon dalam sidang ajudikasi di KIPD Riau mengatakan, Ia mempermasalahkan KPU Riau setelah KPU Riau tidak memberikan data penggunaan anggaran secara rinci sebagaimana yang dimintanya beberapa waktu lalu.

"Sekarang mereka telah selesai melaksanakan tahapan Pilgubri 2013, tidak ada alasan mereka tidak mau memberikan RKA-DPA itu. Kalau nanti (pagi ini, red) diputuskan KPU Riau akan memberikan data yang saya minta, saya harap satu hari setelah pembacaan putusan KPU Riau sudah harus memberikan data itu. Kalau tidak, ajudikasinya akan terus berlanjut," ungkap Triono Hadi.(nti)