PEKANBARU - Anggota Panitia Khusus (Pansus) revisi Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah DPRD Provinsi Riau, Taufik Arrakhman angkat bicara terkait penolakan Lembaga Adat Melayu (LAM) mengenai wacana penggabungan Dinas Kebudayaan (Disbud) dengan dinas lain seperti pariwisata, pemuda dan olahraga.

Dikatakan Taufik, wacana penggabungan tersebut masih dalam tahap pembahasan di pansus.

"Ini masih belum keputusan final, dan masih dalam pembahasan di pansus. Karena setiap anggota pansus itu punya pandangannya masing-masing," ujarnya di Pekanbaru, Rabu (24/7/2019).

Politisi Gerindra ini menuturkan, dalam pembahasan pansus revisi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini, pihaknya juga sudah melakukan konsultasi dan observasi.

"Kalau mekanismenya memang Pemprov Riau yang merumuskan perubahan OPD. Ada tenaga ahli, dan tugas lembaga kita hanya mengesahkan. Yang pasti, pertimbangannya itu manfaat dari sebuah OPD apa, anggarannya bagaimana," imbuhnya.

Seperti yang diberitakan GoRiau.com sebelumnya, Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau, Datuk Seri Al Azhar menyayangkan upaya sejumlah oknum anggota DPRD Riau yang akan menggabungkan Disbud dengan dinas lain.

Menurutnya, upaya ini terkesan mengerdilkan peradaban Melayu Riau. Apalagi, Disbud baru dua tahun berdiri sendiri sebagai wujud dari visi Riau pusat kebudayaan Melayu.

Al Azhar mengatakan, penolakan penggabungan Disbud dengan dinas lain ini juga karena sifat pembangunan budaya itu sendiri. Budaya, berurusan langsung dengan pelestarian dan pewarisan, sedangkan pariwisata berorientasi pada pemasaran. ***