PEKANBARU - Laskar Melayu Riau mengajak semua pihak untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

Hal tersebut disampaikan oleh Laskar Melayu Riau Kota Pekanbaru, Muhammad Irfan Dt Laksamana menanggapi aksi unjuk rasa yang menyebutkan Gubernur Riau Syamsuar.

Dikatakan Irfan, dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat di muka umum mendapat jaminan dari UU. Namun, semua harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, apalagi ini berkaitan dengan kepala daerah.

"Kami dari laskar memberikan dukungan penuh kepada Gubernur Riau atas pihak-pihak yang mencoba mengganggu konsentrasi kepala daerah dalam menjalankan program kerja pembangunan sesuai target APBD," ujar Irfan, Minggu (28/11/2021).

Laskar juga mengutuk setiap oknum yang mencoba menyeret-nyeret Gubernur ke dalam kasus ini, apalagi tudingan yang disampaikan itu tidak bisa dipertanggungjawabkan dan tidak ada bukti.

Sebagai anak jati melayu, Irfan tidak ingin ada pihak-pihak yang selalu membuat gaduh di negeri ini, apalagi Gubernur Riau merupakan datuk bagi masyarakat melayu Riau. Dimana, Syamsuar merupakan Datuk Setia Amanah Masyarakat Adat Melayu Riau.

"Serahkan saja kepada aparat hukum yang memproses jika memang ada tindakan-tindakan atau hal-hal yang melanggar hukum, biarkan negeri ini aman, damai dan tentram. Jangan hanya tuduhan-tuduhan tanpa ada dua alat bukti yang kuat untuk mengadili seseorang. Kami tidak akan diam," tutupnya. ***