SELATPANJANG - KPU telah menghapus lebih 400 daftar pemilih dari DPT Pemilu tahun 2019. Pasalnya, 400 yang dihapus itu terindikasi ganda. Sebelumnya, Bawaslu Kepulauan Meranti telah merekomendasi ke KPU agar daftar pemilih itu dicermati lagi. Sebab 834 dari 138.153 di DPT terdeteksi ganda.

Ketua Bawaslu Syamsurizal meminta KPU melakukan pengecekan di lapangan. Harus difaktualkan dulu di lapangan, mana dari data ganda itu yang betul.

"Kita akui ada kegandaan di DPT kemarin," aku Ketua KPU Abu Hamid menanggapi rekomendasi Bawaslu.

Ditambahkan Dadang, Divisi Program dan Data KPU Kepulauan Meranti, Rabu (12/9/2018), setelah ditelusuri dan diinventarisasi di lapangan, memang ada ganda identik. Namun hanya sekitar 801 pemilih di DPT. Sementara 30 lainnya tidak terdeteksi ganda.

"Terjadi pengurangan daftar pemilih. Sekitar 400 di DPT sudah dihapus," kata Dadang.

Terjadinya kegandaan daftar pemilih itu, tambah Dadang, disebabkan sistem. Sistem tidak mengenal data yang salah saat diinput. Selain itu ada juga permasalahan mendasar di tingkat PPS. Dadang pun sempat meminta SDM di PPS ditingkatkan. Terutama dalam mengoperasi file berformat xl dan crv.

Terhadap kegandaan data pemilih itu, KPU Kepulauan Meranti telah menggelar rapat mengenai pencermatan data dan penyempurnaan DPT. Rapat itu melibatkan Parpol dan Bawaslu.

Setelah dihapus dari DPT, besok (Kamis-red) KPU Kepulauan Meranti akan menggelar pleno terbuka pencermatan dan penyempurnaan DPT untuk Pemilu 2019. ***