BAGANSIAPIAPI - Meski sedikit terlambat, ahirnya pihak legislatif dan Eksekutif menyepakati Kebijkan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tahun 2016 menjadi Rp 2,3 triliun.

Kesepakatan itu didapat setelah dua hari terahir secara berturut-turut pihak DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil menggelar rapat tertutup. ''Dari hasil rapat kami tadi, keputusannya APBD-P Rohil hanya menjadi 2,3 triliun lebih sedikit,'' ungkap Wakil Ketua DPRD Suyadi SP, Rabu (9/11/2016) malam usai menggelar rapat tertutup dikantornya.

Lanjutnya, nota kesepahaman itu nantinya akan di paripurnakan Jumat pekan ini juga agar bisa segera mungkin digunakan untuk menjalankan program yang telah tersusun.

Setelah itu, pihak legislatif masing-masing fraksi akan meyampaikan pandangan umumnya. Selanjutnya akan mendengarkan jawaban eksekutif hingga kepembahasan di DPRD lagi untuk menceklis mana saja yang perlu dijalankan.

''Rencananya pengeasahan ini sudah kita jadwalkan di Banmus tanggal 21 November,'' ungkapnya.

Meskipun ada keterlambatan, menurutnya semua program masih tetap bisa dilangsungkan. Apalagi, sebagaian program baik proyek pembangunan pekerjaan fisik sebagian sudah ada yang berjalan. Sambil meunggu dana trasnferan dari pemerintah pusat tambahnya, pihak eksekutif masih bisa bekerja untuk mengerjakan yang msih tercecer.

''Kalaupun ada yang belum jalan paling tinggal satu dua, termasuk realisasi di Kesra, pembayaran honor dan kegiatan lain tinggal sebagian kecillah yang belum dilaksanakan,'' ungkapnya.

Disamping itu juga, dikarenakan terjadinya defisit anggaran pihaknya juga banyak mencoret program-program yang dinilai tidak penting. Sebab pada APBD Murni sebelumnya telah disetujui 2,9 triliun. “yang jelas yang tak sempat lelang itu dicoret, yang kira-kira dilelang tidak terkerjakan juga di coret. Dana bansospun juga banyak yang dikurangi,” tandasnya. (Adv/DPRD)