PEKANBARU - Lima bando ilegal sampai saat ini masih berdiri di Kota Pekanbaru, Jumat (22/1/2021). Padahal, Februari sudah hampir menjelang, yang merupakan target waktu yang dijanjikan oleh Satpol PP Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning mengatakan, pengerjaan penertiban bando ini pasti diselesaikannya. Ia berjanji, meskipun kembali mengundurkan batas waktu yang ditargetkan.

"Akan kita selesaikan, saya kan sudah janji. Maretlah paling lambat kita selesaikan itu," ujarnya, Jumat (22/1/2022).

Burhan mengakui bahwa pihaknya memang membutuhkan lebih lama waktu. Dikarenakan penertiban bando tersebut memang memerlukan alat berat dan sejumlah personil.

"Karena memotongnya itukan harus pakai alat," jelasnya.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya bahwa Satpol PP Kota Pekanbaru telah menertibkan atau memotong sebanyak 4 bando ilegal di Kota Pekanbaru sepanjang 2020. Dalam kepemimpinan Burhan Gurning, pemotongan bando terus digesa berdasarkan intruksi langsung dari Walikota Pekanbaru Firdaus pasca kasus pemotongan pohon di median Jalan Tuanku Tambusai.***