PEKANBARU, GORIAU.COM - Lukman Abas kembali menjalani pemeriksaan di Ruang Catur Prasetya kompleks Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru hari ini. Ia tampak lebih santai, bahkan sambil merokok Lukman memberikan penjelasan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sebelumnya pada Senin (2/9/2013), mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau ini juga telah menjalani pemeriksaan tim penyidik yang sama selama lebih enam jam.

Pada pemeriksaan hari kedua, Lukman Abas yang mengenakan kemeja batik warna cokelat tampak telah datang sejak pukul 10.00 WIB dan langsung masuk ke dalam ruang pemeriksaan.

Saat dihadapkan dengan tiga orang penyidik KPK, Lukman tampak lebih santai, bahkan sambil merokok dia berkomunikasi dengan lancar.

Sebelumnya Hakim Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru telah menjatuhkan vonis terdakwa Lukman Abas dengan hukuman 5 tahun 6 bulan penjara serta didenda 200 juta rupiah.

Lukman dinyatakan bersalah dan terbukti ikut memberi dan menerima sesuatu barang atau dalam bentuk suap pada proyek-proyek PON Riau.

Pada kasus korupsi PON Riau, KPK sebelumnya telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dari kalangan legislator, eksekutif dan yudikatif.

Beberapa diantaranya telah menjadi terpidana setelah dijatuhi vonis bersalah, sementara beberapa lainnya masih dalam proses sidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Khusus untuk tersangka Gubernur Riau HM Rusli Zainal, KPK masih menahannya di rumah tahanan KPK di Jakarta untuk kepentingan pengembangan kasus.

Sementara diwaktu yang sama di Jakarta, KPK juga memeriksa Anggota DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan, I Wayan Koster sebagai saksi dugaan suap PON Riau.

Sebelumnya pada Senin (2/9/2013), Angelina Sondakh, tersangka kasus korupsi proyek Hambalang juga diperiksa sebagai saksi untuk kasus proyek PON XVII Riau.

Angie diperiksa sebagai saksi dalam kasus PON Riau untuk pertama kalinya, setelah sebelumnya beberapa kali menjalani pemeriksaan untuk kasus proyek Hambalang.

Mantan anggota DPR RI komisi X ini diperiksa karena dianggap mengetahui berbagai kegiatan PON 2013 di Riau.

Anggota DPR lainnya yang diduga terlibat kasus ini seperti Setya Novanto dan Kahar Muzakir juga telah diperiksa oleh KPK berulang kali.(fzr)