DURI, GORIAU.COM - Tidak adanya itikad baik dari pihak managemen PT SAS International di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, membuat Serikat Buruh Riau Independen (SBRI) dan buruh meradang. Pertemuan antara SBRI dengan managemen PT SAS International pada tanggal 11 Agustus 2015 lalu yang dimediasi oleh Disnakertrans Kabupaten Bengkalis ternyata tidak mengakhiri permasalahan yang ada.

"Sampai saat ini pimpinan PT SAS International tidak kunjung melakukan pembayaran kekurangan upah dan upah lembur (UMSP MIGAS 2015, red). Lebih tragisnya lagi, managemen melakukan pengakhiran PKWT terhadap 10 orang buruh," ujar Kepala Bidang Hukum dan HAM SBRI, Bobson Samsir Simbolon, kepada GoRiau.com, Rabu (16/9/2015) siang.

Dimana seharusnya, sambung Bobson, sesuai persetujuan bersama tanggal 11 Agustus 2015, pada poin 3 sudah jelas mengatur bahwa PT SAS International akan melaksanakan review (pinjauan ulang, red) terhadap kesalahan pembayaran upah dan upah lembur. Apabila ditemukan kesalahan maka akan dibayarkan sesuai dengan haknya (buruh, red).

"SBRI telah menyurati pimpinan PT. SAS melalui surat nomor : 175/BIDKUMHAM/SBRI/D/XIII/2015 tanggal 29 Agustus 2015, terkait adanya kesalahan dalam pembayaran upah dan upah lembur. Tapi pimpinan PT SAS International tidak ada mengundang untuk membicarakan secara Bipartit, justru menjawab melalui surat yang mengatakan bahwa pembayaran hak normatif telah sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa menunjuk dasar hukum dan memberikan dokumen apapun," jelasnya.

Diluar hak normatif, lanjutnya, managemen PT SAS International juga tidak memberikan jaminan pekerjaan terhadap 10 orang buruh yang masa PKWT nya telah berakhir. Padahal didalam pertemuan tanggal 11 Agustus 2015, atas PKWT yang berakhir bulan September 2 015, managemen PT SAS International menjamin tidak akan ada lamaran baru bagi buruh. Yang mana 10 orang buruh, tetap dilanjutkan kontrak kerjanya.

"Maka buruh PT SAS International bersama dengan SBRI akan kembali melanjutkan mogok kerja, yang sebelumnya dihentikan sementara. Mogok kerja buruh PT SAS International akan dilaksanakan pada 25 September 2015 mendatang. Kita (SBRI, red) sudah memberikan surat pemberitahuan kepada Disnakertrans Kabupaten Bengkalis," pungkasnya.

Dalam Aksi Mogok Kerja nanti, buruh tidak akan mengakhiri mogok kerja sebelum ada penyelesaian atas kekuarangan upah dan upah lembur, serta jaminan kelangsungan bekerja terhadap 10 orang buruh yang berakhir PKWT nya.(ric)