PEKANBARU - Meski sudah dilarang, sejumlah truk yang diduga over dimension over loading (ODOL) masih sering kedapatan melintas di jalan-jalan protokol di Kota Pekanbaru, salah satunya di Jalan HR Soebrantas, Panam.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Riau yang membidangi infrastruktur, Dani M Nursalam meminta agar organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melakukan pengawasan rutin. Sebab, truk-truk bermuatan besar ini tidak hanya menyebabkan kemacetan, namun juga cepat merusak fasilitas jalan.

"Kita minta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk meningkatkan pengawasan, jika terbukti kelebihan muatan, harus ditindak tegas," kata Dani, Jumat (1/11/2019).

Menurut politisi asal Indragiri Hilir tersebut, permasalahan truk ODOL ini juga akan menjadi fokus utama di Komisi IV.

"Nanti kita akan bahas dengan Dishub di Komisi IV. Karena memang masalah truk ODOL ini penting sekali, selain merusak jalan, dia juga membahayakan pengendara lain," tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Riau lainnya, Husni Tamrin mengaku akan mengusulkan anggaran pemotongan truk ODOL. Pemotongan ini nantinya akan melibatkan banyak pihak seperti kepolisian, Dishub, Dinas PUPR, jaksa dan DPRD Riau sendiri.

"Penanganan truk ODOL ini melibatkan banyak pihak. Makanya kita minta keseriusan semuanya, termasuk pak gubernur," jelas Husni.***