PEKANBARU, GORIAU.COM - Jalan A Yani Pekanbaru yang kini terus mengalami kemacetan harus dikembalikan kepada kebijakan lama yakni jalan satu arah. Jika tidak, kemacetan akan selalu menjadi persoalan yang tidak terselesaiikan.

Pengamat perkotaan, Mardianto Manan kepada wartawan, Senin (14/1/2013) mengatakan, kebijakan Pemko Pekanbaru di era Herman Abdullah yang mengeluarkan ketentuan jalan satu arah untuk Jalan A Yani tersebut sudah benar. Sayangnya, kebijakan itu tak berjalan lama karena mendapat protes dari pedagang. 

''Sekarang harus tegas. Walikota harus jalankan aturan yang sudah dibuat. Pasalnya, sudah tidak mungkin memindahkan RS dan SD Santa Maria, solusi terbaik adalah menjadikan jalan itu satu arah,'' jelasnya.

Jika Pemko tidak tegas dalam melaksanakan aturan yang sudah dibuat, tambahnya, yang akan dirugikan adalah pengguna jalan kemacetan akan merugikan dalam segala hal termasuk waktu tempuh, bahan bakar minyak dan lain-lain. (rdi)