DURI - Lima Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 28 November 2015. Namun, apakah Pj Kades sebelumnya masih menempati posisi yang sama atau tereliminasi dan digantikan dengan Pj Kades yang baru.

Dimana kelima desa tersebut merupakan desa pemekaran, jadi sebelum dipimpin oleh Kades defenitif, melalui Pilkades, ditempati oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pj Kades yang habis masa jabatannya dan telah memimpin selama 1 tahun ini, yaitu Samsul Alam (Desa Buluh Manis), Amrillazi (Desa Air Kulim), Sadly (Desa Pamesi), Kasmari (Desa Pematang Obo), Dadang Mustari (Desa Batin Sobanga) dan Subrata (Desa Simpang Padang).

"Kita belum mengetahui pasti, apakah akan digantikan dengan yang baru atau tetap dengan Pj Kades sebelumnya. Kita tunggu saja tanggal 28 November nanti, saat pelantikkan. Rencananya Pj Bupati Bengkalis, Ahmad Syah Harrofie, yang akan melantik mereka (Pj Kades, red)," ujar Plt Camat Mandau, Sapon kepada GoRiau.com, Selasa (24/15/2015).

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), H Ismail, belum lama ini mengatakan, untuk Desa Petani telah dilantik penjabatnya. Dimana yang menjabat sebagai Pj Kades, masih tetap yang lama.

"Setiap Pj Kades, bisa menjabat lebih dari 1 kali. Saat masa jabatannya habis, mereka harus diberhentikan terlebih dahulu. Baru dilantik menjadi Pj Kades. Karena masa jabatan Pj Kades, hanya 1 tahun lamanya," terangnya.

Apakah penjabat kades yang baru nanti juga orang-orang baru, Ismail belum dapat memberikan bocoran. Namun, sudah ada usulan nama untuk menggantikan Penjabat Kepala Desa yang lama.

"Keputusannya belum final, kita tunggu saja pada hari H nya. Usulan pergantian nama-nama yang baru sudah masuk. Untuk lokasi acaranya juga belum ada kepastian dimana, nanti akan kita informasikan" tutup Ismail menjelaskan kepada GoRiau.com.***