PEKANBARU - Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD murni 2020, Senin (5/8/2019).

Wakil Ketua DPRD Riau sekaligus pimpinan Banggar, Sunaryo mengatakan, bahwa anggaran APBD murni tahun 2020 yang dibahas, diestimasikan senilai Rp7,9 triliun.

"Jadi hari ini kita bahas tentang APBD murni 2020. KUA PPAS nya sudah masuk dan nilai pendapatannya sekitar Rp7,9 triliun," kata Sunaryo di Pekanbaru.

Dana Rp7,9 triliun tersebut, lanjutnya, bisa bertambah apabila pinjaman anggaran Rp4,4 triliun yang direncanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) diakomodir.

"Ada rencana pinjaman daerah sekitar Rp4 triliun lebih. Sehingga kalau disetujui, APBD murni 2020 totalnya Rp12 triliun lebih," imbuhnya.

Masalah pinjaman dana inilah, kata dia, yang sedang dibahas oleh Banggar. Dijelaskan Sunaryo, pihaknya pun meminta penjelasan TAPD mengenai rincian peminjaman dana tersebut.

"Apakah sudah memenuhi kriteria atau belum. Kalau tidak, maka APBD 2020 Rp7,9 triliun saja. Tadi juga kita minta penjelasan resmi dari TAPD. Rinciannya seperti apa, kegunaannya apa. Jadi selama persayaratan itu lengkap, kenapa tidak," tukasnya.***