PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Keinginan masyarakat Pelalawan untuk mengelola dan menentukan siapa pengelola Blok Kampar mulai menemukan titik terang. Pasalnya, pada 11 Agustus lalu Gubernur Riau (Gubri) telah keluarkan rekomendasi kepada Pelalawan dan Inderagiri Hulu (Inhu) untuk mengelola Blok Kampar.

"Rekomendasi Gubri ini disampaikan ke Kementrian ESDM, tembusannya disampaikan juga ke Komisi VII DPR RI, dan SKK Migas,"terang juru bicara Forum Masyarakat Pelalawan Merebut Blok Kampar (FMPMBK), T Zulmizan Assegaf, dalam pertemuan dengan Bupati Pelalawan dan DPRD Pelalawan terkait Blok Kampar dikantor Bupati Pelalawan, Selasa (12/8/2014).

Menurutnya, dengan dukungan Gubri ini, jelas menambah amunisi dan semangat juang dan juga hal ini semakin menampakan hasil perjuangan bersama.

Zulmizan menegaskan, ada tiga poin dalam surat Gubernur Riau ke Kementrian ESDM ini. Poin pertama, bahwa kabupaten Pelalawan dan kabupaten Inderagiri Hulu (Inhu) sudah melakukan kesepakatan untuk mengelola sumur migas Central Sumatera Blok yang berlokasi di kabupaten Pelalawan dan kabupaten Inhu.

"Poin kedua adalah, Pemerintah Provinsi Riau menyatakan dukungannya kepada dua kabupaten tersebut, untuk mengelola sumur migas Central Sumatera Blok atau Blok Kampar secara bersama,"terangnya.

Dan ketiga, sambung Zulmizan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta ke Kementrian ESDM memberikan kesempatan kepada daerah untuk pengelolaan blok tersebut, secara bersama melalui BUMD kedua daerah.

Untuk selanjutnya kata Zulmizan, FMPMBK bersama pemerintah daerah dan DPRD Pelalawan akan menyusun langkah-langkah selanjutnya. Diantaranya, menyiapkan badan hukum untuk mengelola Blok Kampar, atau menggandeng pihak operator lapangan.

"Untuk opsi mengandeng pihak operator, tentu akan kita cari dan kita tentukan bagi penawaran yang paling menguntungkan daerah,"ujarnya menutup.(rkn)