JAKARTA, GORIAU.COM - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menginstruksikan para gubernur yang daerahnya sedang dilanda kepungan asap, agar selalu stand by di daerahnya. Gubernur Riau misalnya, bila memang punya agenda pergi ke luar negeri, agar menundanya, jika memang itu tak urgen.

''Terkait daerah sedang darurat asap atau ada darurat lain, keputusan pada gubernur atau pejabat Pemda yang sudah diberi ijin bisa menundanya kunjungan ke luar negeri," kata Tjahjo, di Jakarta, Jumat, 18 September 2015.

Pelaksana tugas Gubernur Riau misalnya kata Tjahjo, daerahnya kini termasuk yang paling parah dikepung asap. Karena itu, ia minta stand by di daerahnya. Sebab, kepala daerah tentu yang paling paham daerah yang dipimpinnya. Selain memang masyarakat memang memerlukan pemimpinnya hadir di tengah-tengah mereka.

''Apapun kepala daerah atau pejabat daerah yang lebih paham akan kondisi daerah. Kalau masyarakat masih memerlukan perhatian pejabat daerah ya bisa dipertimbangkan diundur atau ditunda," katanya.

Kecuali memang sakit dan memang harus berobat ke luar negeri, tentu kata Tjahjo, ia akan mempertimbangkannya. Prinsipnya Kementerian Dalam selalu memberikan ijin bagi gubernur, wakil gubernur, eselon I dan II Pemprov yang hendak berobat ke luar negeri. Kementerian yang dipimpinnya juga tak akan mempersulit ijin bagi pejabat yang sudah terjadwal pergi ke luar negeri, misalnya memenuhi undangan pihak ketiga.

''Tapi kunjungan atas undangan ke luar negeri pasti Kemendagri mencermati dulu urgensinya. Kalau penting prinsipnya diijinkan," kata dia. (gus)