BENGKALIS, GORIAU.COM - Ketua Komisi I DPRD Bengkalis, Hj Mira Roza meminta Pemerintah Kabupaten Bengkalis proaktif dalam penyelesaian tapal batas Bengkalis dengan empat kabupaten kota di Riau. Menurutnya, jika masalah ini dibiarkan berkepanjangan, yang dirugikan adalah masyarakat yang tinggal di kawasan yang belum jelas statusnya itu.

''Selain itu, kita juga minta Pemerintah Provinsi Riau sebagai fasilitator dalam penyelesaian masalah perbatasan ini, juga ikut mendorong sehingga persoalam ini bisa cepat tuntas,'' ujar Hj Mira Roza, Minggu (3/3/2013). 

Dipaparkan Mira, masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan tersebut sering mengeluhkan dampak dari tidak tuntas-tuntasnya masalah tapal batas ini yang berimbas pada status mereka secara administrasi kependudukan. Misalnya, mereka kesulitan ketika hendak membuat KK dan KTP. Demikian juga ketika hendak mengurus surat tanah, pihak terkait tidak berani mengeluarkannya. Selain itu, program pembangunan juga menjadi terhambat sehingga masyarakat juga yang akan dirugikan.

“Komisi I sangat berharap ada niat baik semua pihak yang terkait untuk bersama-sama menyelesaikan masalah tapal batas ini. Kasihan masyarakat jika dibiarkan terus berlarut-larut seperti sekarang ini,” pinta politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Untuk diketahui, ada empat tapal batas Kabupaten Bengkalis yang belum tuntas. Pertama, dengan Kabupaten Siak, tepatnya di Kecamatan Siak Kecil dengan Sabak Auh, Siak Kecil-Bunga Raya dan Siak Kecil dengan Minas.

Kedua, batas antara Kabupaten Bengkalis dengan Kota Dumai, tepatnya di Kecamatan Tanjung Leban dengan Kecamatan Medang Kampai. Ketiga, tapal batas Bengkalis dengan Rokan Hilir, tepatnya di Kecamatan Mandau dengan Rantau Kopar. Terakhir, Bengkalis dengan Kabupaten Rokan Hulu, tepatnya di aliran Sungai Rangau.

Masalah tapal batas antara Bengkalis dengan Kabupaten Siak, Rokan Hilir dan Dumai terjadi setelah pemekaran ketiga daerah tersebut dari kabupaten induk Bengkalis. Sedangkan soal tapal batas dengan Rokan Hulu sudah lama berlangsung, sejak daerah ini masih berada dalam wilayah administratif Kabupaten Kampar.

Pada tahun 2006 telah diupayakan penyelesaian tapal batas dengan Siak dan Dumai, namun belum menunjukkan titik terang. Bahkan ada kesepakatan antara Walikota Dumai dengan Bupati Bengkalis waktu itu, namun berubah lagi. Bahkan Pemprov Riau ikut memfasilitasi persoalan tapal batas antara Bengkalis dengan Siak dan Dumai ini, namun belum ada juga titik terang. (jfk)