TELUKKUANTAN - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Mursini menyerahkan secara simbolis SK pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Senin (1/3/2021) di halaman Kantor Bupati Kuansing. Penyerahan SK secara simbolis diikuti oleh 57 orang PPPK yang lulus pada formasi 2019 silam.

Dalam kesempatan ini, Mursini menyatakan bahwa PPPK merupakan aparatur sipil negara (ASN) sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara. Karena itu, PPPK harus siap menjadi abdi negara dan pelayan publik. "Mereka patut bersyukur atas rezeki yang diberikan Allah SWT."

"Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada mereka yang telah lama mengabdi di Kuansing sebagai tenaga honorer. Alhamdulillah, hari ini harapan saudara terjawab sudah dengan diangkat sebagai PPPK," terang Mursini.

Mursini mengingatkan PPPK untuk terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian dan etika selaku PPPK yang melekat pada diri sendiri. Karena keberhasilan sangat tergantung pada kemauan mengoptimalkan tugas yang diberikan.

Kepada 57 PPPK, Mursini punya empat pesan khusus. Yakni, memiliki komitmen dan moralitas serta tanggung jawab profesi sebagai PPPK, disiplin dan etos kerja yang tinggi, memahami tupoksi dan kewenangan instansi. Kemudian, memiliki pengetahuan dan wawasan serta mampu bekerjasama dalam tugas-tugas sebagai aparatur negara.

Mursini menegaskan bahwa Pemkab Kuansing akan senantiasa melakukan evaluasi melalui penilaian kinerja setiap tahun. Apabila tidak tercapai, maka dapat diberhentikan dengan hormat, sesuai PP nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK. "Oleh karena itu, hendaknya PPPK dapat menunjukkan kinerja dengan baik."

"Sebab, status PPPK dapat diberhentikan melalui pemutusan hubungan perjanjian kerja, baik dengan hormat maupun tidak hormat, jika mereka melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku," papar Mursini.

Menurut Mursini, seorang PPPK harus melandasi dirinya dengan disiplin kerja dan disiplin waktu, patuhi segala peraturan yang berlaku, tekuni pekerjaan dan banyak belajar. Jika hal itu diterapkan, Mursini yakin seorang PPPK akan berhasil dalam pekerjaan.

"Jadilah abdi negara yang selalu siap sedia melayani masyarakat dengan ketulusan hati, bukan dilayani," tutup Mursini.***