PASIR PENYU, GORIAU.COM - Seorang calon anggota legislatif DPRD Inhu, Riau bernama Sumayanto nyaris dihakimi massa karena ngebut di jalan berdebu. Bahkan mobil yang dikendarai juga nyaris dibakar. Peristiwa itu terjadi Jumat (19/7/2013)3, selepas sholat Jumat di Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Pasir Penyu.

Peristiwa itu bermula ketika warga selesai shalat Jumat. Saat itu warga baru selesai sholat dan sedang berdoa, namun secara tiba-tiba melintas sebuah mobil Daoble Gabin dengan kecepatan tinggi.

Sejurus kemudian, karena banyak abu beterbangan dan memenuhi masjid tersebut membuat para warga yang sedang berdoa maupun yangsudah keluar dari Masjid Al- Fazri menjadi berang (marah,red).

Tak ayal sejumlah warga pun melakukan pengejaran. Setelah dilakukan pengejaran terhadap mobil yang dianggap mengganggu kenyamanan warga yang sedang beribadah tersebut, ternyata mobil yang berhasil dihadang warga, di dalam mobil tersebut ada Sumayanto, dan seorang oknum Security PT Tunggal Perkasa bernama Sipit. Lalu sejumlah jemaah masjid Al-Fazri tersebut menjadi kesal, karena oknum karyawan PT TPP tersebut dianggap tidak menghargai keberadaan warga di dalam Masjid tersebut.

Selanjutnya, tepatnya di jalan arah ke posko, karena jalan sedang di blokade warga yang sedang menduduki lahan sawit PT TPP di simpang Pondok Rawa, maka mobil yang dikemudikan Sumayanto tersebut terpaksa terhenti di simpangtersebut. Pada kejadian itu hampir saja menjadi tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh puluhan warga yang memang sudah tersulut emosi.

''Sumayanto yang juga diketahui sebagai Bacaleg DPRD Inhu Partai Golkar Dapil 4 bersama Sipit salah seorang petugas Security di dalam mobil tersebut hampir dihakimi massa begitu juga dengan mobil dinas Humas PT TPP hampir dibakar oleh warga, beruntung amuk warga berhasil direda oleh beberapa tokoh masyarakat Tanah Merah termasuk Martius terlihat kewalahan mengatasi amuk warga,'' ujar Yanto, warga Tanah Merah kepada media ini, Senin (22/07/2013) di lokasi Simpang Pondok Rawa.

Masih kata Yanto, dengan emosi yang hampir tidak terbendung beberapa, warga nyaris saja melakukan tindakkan anarkis kepada Sumayanto dan rekannya.

''Dengan kejadian ini saya berasumsi, bahwa Sumayanto tidak pantas menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk Dapil 4 kecamatan Pasir Penyu, karena belum apa-apa sudah berbuat semena-mena kepada warga, terlebih warga yang sedang melaksanakan ibadah. Seharusnya sumayanto sebagai calon wakil rakyat tidak mengendari mobil dengan kecepatan tinggi di tempat keramaian, apa lagi banyak anak-anak. Seharusnya Sumayanto sebagai Calon Wakil Rakyat dapat memberi contoh yang baik terhadap masyarakat, jangan mentang-mentang jalan ini yang memperbaiki PT TPP, lantas bisa seenaknya saja dia membawa mobil dengan kecepatan tinggi, tanpa melihat lingkungan disekitarnya,'' jelas Yanto.

Sementara itu, secara terpisah Martius Tokoh masyarakat Tanah Merah, membenarkan telah terjadi penghadangan satu unit mobil milik PT TPP, karena melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga jalan menjadi berdebu dan debu tersebut mengganggu warga yang sedang beribadah. Beruntung amuk warga dapat kita kendalikan. Akibat kejadian ini Sumayanto salah seorang petinggi PT TPP bersama seorang Security hampir di hakimi warga di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP).

Dengan adanya kejadian ini, maka aktifitas PT TPP yang sedang mengerjakan perbaikan jalan langsung di hentikan, karena perusahaan tersebut dianggapmelecehkan warga, terlebih warga menilai perusahaan tidak serius untukmelakukan perbaikan jalan. Dan warga juga mengusir alat berat yang sedang melakukan pengerjaan pengerasan jalan.

''Akibat kejadian ini warga Tanah Merah yang semula menuntut perbaikan jalan menjadi menuntut lahan kebun plasma sebagaimana yang dilakukan oleh warga Desa Jati Rejo. Menurut warga Tanah Merah, bahwa Permentan Nomor 26 Tahun2007 pantas untuk di perjuangkan karena ada keberpihakan kepada masyarakat yang hidup berdampingan dengan perusahaan,'' ujar Martius. ***